BANGKALAN, koranmadura.com – Ternyata masih banyak gedung Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, belum bersertifikat tanah milik Pemerintah Daerah (Pemda).
Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan mencatat, setidaknya ada 650 SD yang masih beroperasi dan sekitar 300 di antaranya berdiri di atas tanah pribadi.
Kabid Pemberdayaan SD, Disdik Kabupaten Bangkalan, Moh. Yakub menyampaikan, gedung SD yang masih dibangun di atas tanah milik pribadi tersebut tersebar di beberapa kecamatan.
“Bahkan di Bangkalan Kota pun masih ada tanah yang milik pribadi. Hampir semua kecamatan ada, seperti Konang dan Geger,” katanya, Senin, 15 Juni 2020.
Masih dalam penjelasan Yakub, pihaknya sudah berusaha melakukan pendekatan secara persuasif kepada pemilik, agar tanah tersebut bisa dialihkan kepemilikannya kepada Pemda.
“Kita melakukan pendekatan melalui Korwil, jika dihibahkan segera urus surat hibahnya. Kita tetap berusaha dengan pelan-pelan,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)