SAMPANG, koranmadura.com – Tes cepat (rapid test) terhadap sejumlah pegawai di ruang kerja bagian Hukum kantor Sekretariat Daerah (Setda) Sampang, Madura, Jawa Timur, mengalami perubahan.
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi menyampaikan, tracing tersebut dilakukan terhadap seseorang yang kontak erat dengan seseorang lainnya yang menunjukkan hasil reaktif pada saat rapid test dan atau dinyatakan terkonfirmasi positif dari hasil swab.
“Kami coba lakukan rapid kepada orang yang benar-benar kontak untuk memastikannya. Dan itu tergantung hasil penelusuran,” ujar Agus Mulyadi saat ditemui di area tempat Isolasi BLK, Jumat, 5 Juni 2020.
Lanjut Agus, sapaan akrab Agus Mulyadi menyampaikan, untuk kasus pegawai Pemkab inisial S yang tidak lain merupakan suami dari pasien positif ke-28 berinisial N dengan klaster rumah sakit, diakuinya bahwa sebelumnya sudah dilakukan tes cepat terhadap S dan sudah dirumahkan kala itu.
“S sudah lama tidak ke kantor (isolasi). Kemudian dia juga rapid dan hasilnya non reaktif. Karena dia (S) hasilnya non reaktif, jadi sementara kami pantau pegawai yang lainnya. Jadi kami jeda atau ditunda dulu (rapid tes) terhadap pegawai lainnya. Dan kami hanya memantaunya,” katanya.
Ketika ditanya pernyataan Humas Satgas yang rencana hari ini akan dilakukan rapid test terhadap pegawai lainnya, Agus menegaskan hanya cukup dipantau lantaran hasil tracing terhadap S hasilnya non reaktif saat dirapid.
“Kalau waktu itu, S hasilnya reaktif, maka kami akan swab pak S, dan pegawai lainnya akan dilakukan rapid. Tapi karena S hasil rapidnya non reaktif, maka rencana rapid pegawai lainnya ditunda dan hanya dilakukan pemantauan,” jelasnya.
Sebelumnya, Humas Satgas Covid-19 Kabupaten Sampang, Djuwardi menyatakan pada Jumat, 5 Juni 2020, direncanakan dilakukan rapid tes terhadap sejumlah pegawai di lingkungan Kantor Sekretarian Daerah. Namun begitu pihaknya belum bisa memastikan siapa saja nantinya yang akan dirapid. (MUHLIS/ROS/DIK)