SUMENEP, koranmadura.com – DPP PAN telah resmi memberikan rekomendasi kepada Achmad Fauzi – Dewi Khalifah (Fauzi – Eva) sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati pada pelkada Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun ini.
Sekretaris DPD PAN Sumenep, Hosaini Adzim, menegaskan, rekomendasi DPP tersebut sudah final. “Bukan hanya sebagai partai pendukung, tapi pengusung,” tegasnya.
Untuk itu, menurut dia pihaknya telah menginstruksikan kepada seluruh kader PAN di kabupaten paling timur Pulau Madura ini agar lahir batin memenangkan pasangan yang dinilai telah mewakili kalangan nasionalis dan religius tersebut.
Lalu, bagaimana jika dalam perjalanannya ada di antara kader PAN Sumenep yang ‘membelot’, misalnya tidak mengindahkan perintah partai untuk memenangkan pasangan Fauzi – Eva?
Baca: PAN Rekom Fauzi-Eva, Hairul: Saya Tidak Pernah Mengkhianati Partai
Menurut mantan anggota DPRD Sumenep ini, semua partai politik memiliki mekanisme dalam menyikapi hal seperti itu. Termasuk PAN. Ia yakin semua kader partainya sudah tahu apa akibat apabila tidak taat terhadap perintah partai.
“Perintah partai harus ditaati. Kalau tidak, bisa saja dipecat (dari partai). Karena ini perintah, dan yang memerintahkan DPP, bukan seorang Hosaini,” tegasnya.
Sekadar diketahui, keputusan PAN mengusung pasangan Fauzi – Eva tertuang dalam Surat Keputusan DPP PAN Nomor :PAN /A/kpts/KU-SJ/030/IV/2020. DPP PAN juga telah memberitahukan sekaligus menyerahkan salinan SK tersebut kepada DPD PAN Sumenep beberapa waktu lalu untuk ditindak lanjuti secara organisatoris. (FATHOL ALIF/DIK)