SAMPANG, koranmadura.com – Misrun (25) seorang pencuri sapi asal Dusun Sumber Bakti, Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur dihadiahi timah panas oleh polisi. Pasalnya, pemuda ini berontak saat hendak ditangkap.
Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo S menceritakan, aksi nekat pelaku mencuri sapi milik tetangganya karena dipicu adanya perselisihan. Berdasarkan keterangan pelaku, motif tindakan kriminal dipicu lantataran sakit hati karena istri pelaku kerap kali dituduh mencuri barang-barang rumah milik tetangganya.
“Karena merasa malu, pelaku kemudian balas dendam kepada tetangganya dengan cara mencuri hewan peliharaan sapi milik tetangganya. Pelaku ngakunya kesal kepada tetangganya karena istrinya seringkali dituduh mencuri barang-barang rumah oleh tetangganya. Pelaku melakukan pencurian sapi pada Kamis, 25 Juni lalu sekitar pukul 01.30 WIB dini hari bersama dua rekannya yang saat ini masih DPO,” katanya, Sabtu, 27 Juni 2020.
Ditambahkan Kasatreskrim AKP Riki Donaire Piliang, penangkapan pelaku pencurian hewan peliharaan sapi tersebut sempat terjadi kejar-kejaran dengan petugas polisi. Namun sayangnya, kedua pelaku lainnya berhasil lolos dan sekarang menjadi DPO.
“Nah ketika pelaku utama hendak diamankan, dia berontak sehingga petugas menghadiahi timah panas di bagian kakinya,” katanya.
Dari tindakan krimanal itu, AKP Riki menyatakan telah mengamankan satu unit kendaraan pikap, sebilah pisau dan tali sapi.
“Untuk pelaku sendiri, kami sangkakan Pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” tegasnya. (Muhlis/SOE/VEM)