BANGKALAN, koranmadura.com – Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, belum bisa melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka pada tahun ajaran baru kali ini.
Hal tersebut, disebabkan oleh wabah virus Corona alias Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bangkalan yang masih belum usai, alias zona merah.
Dalam keputusan bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri dijelaskan bahwa, daerah yang masih belum bisa terkendali tidak diberkenankan untuk melaksanakan KBM secara tatap muka.
Namun, jika daerah tersebut masih dalam zona hijau, maka bisa melaksanakan KBM pada tahun ajaran baru 2020/2021 pada bulan Juli mendatang. Tercatat dari data Kemendikbud, hanya 6 persen dari jumlah kabupaten/kota di Indonesia yang diperbolehkan aktif sekolah secara tatap muka. Sedangkan di Kabupaten Bangkalan tidak termasuk di dalamnya.
Kasi SMA dan Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK), Cabang Dinas (Cabdin) Pendidikan Jawa Timur, Wilayah Bangkalan, Moh. Fauzi menyampaikan, jika melihat dari keputusan bersama, kota salak ini belum bisa mengaktifkan kembali belajar mengajar di sekolah, karena status daerahnya masih zona merah.
“Ya pak (Belum bisa melaksanakan KBM tatap muka pada tahun ajaran baru). Terutama di Jawa Timur yang masih zona merah,” kata Fauzi, Selasa, 16 Juni 2020.
Namun untuk pelaksanaan Belajar Dari Rumah (BDR), kata Fauzi masih menunggu Petunjuk Teknis (Juknis) dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Karena sampai saat ini, pihaknya mengaku masih belum menerima surat edaran (SE).
“Masih belum ada. Biasanya nanti ada keputusan bersama, SK atau SE Gubernur. Terus dilanjut SK/SE Disdik Jatim,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)