KORANMADURA.com – Seorang Suami berinisial NY (46), mempolisikan oknum pegawai Lembaga Perkreditan Rakyat (LPD) Desa Pangkungparuk, Seririt, Buleleng, Bali. Pelaporan ini diawali viral foto syur perselingkuhan istrinya.
Menurut Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu I Gede Sumarjaya, oknum pegawai LPD yang merupakan selingkuhan sang istri menyebar foto syur. Kemudian diketahui oleh sang suami dan dilaporkan ke Polres Buleleng hari ini, Selasa, 23 Juni 2020.
“LPD-nya ini selingkuh sama perempuan itu, kan awalnya kan fotonya telanjangnya si cewek sama selingkuhannya disebar, ini baru dilaporin ini kan proses penyelidikan lah,” kata Sumarjaya.
Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan kepada pelapor. Sampai saat ini masih belum diketahui sudah berapa lama perselingkuhan tersebut dilakukan.
“Nah itu masih diproses mulai kapan itu nanti kan dimintai keterangan, soalnya gini itu lapor langsung didampingi penasihat hukumnya, sehingga data itu masih belum bisa kita kasih karena baru lapor,” Ujar Sumarjaya.
Sementara itu, Sumarjaya juga membeberkan pelapor tidak hanya melaporkan soal perselngkuhan namun ada juga terkait pornografi dan ITE.
“Jadi banyak yang dia laporkan, bukan selingkuhnya saja yang dilaporkan itu, tetapi ada pornografi ada ITE-nya. Sekarang masih dipelajari yang mana yang masuk unsurnya gitu loh,” tambah Sumarjaya. (DETIK.com/ROS/VEM)