SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Perolehan WTP kali ini merupakan kali ketiga diterima Kota Keris secara berturut-turut, yaitu 2018, 2019 dan 2020.
“Tidak ada yang istimewa,” kata Darul Hasyim Fath, Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Senin, 29 Juni 2020.
Pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Sumenep itu mengatakan, raihan WTP tidak memiliki pengaruh signifikan untuk beberapa hal di Sumenep.
Sebab, raihan tersebut merupakan hal yang wajar karena Pemerintah kabupaten Sumenep telah melalui tugasnya, kemudian diperiksa laporan melalui instrumen negara melalui BPK RI. “Secara normatif telah melakukan pelaporan keuangan dengan baik,” jelasnya.
Menurutnya, hal tersebut tidak ada yang istimewa. Sebab, tidak berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat dalam berdemokrasi, mengurangi kemiskinan maupun mengurangi angka pengangguran di Sumenep.
“Mendapatkan WTP itu, tidak ada yang istimewa. Apa istimewanya? Itu normatif saja dalam istitusi pemerintah, dan memang sudah menjadi kewajiban mereka melakukan yang terbaik,” tegasnya.
“Apakah dengan mendapatkan WTP, berpengaruh dengan berkurangnya angka kemiskinan, pengangguran dan lain-lain? Tidak kan.. Jadi tidak ada yang istimewa,” imbuhnya.
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, menyampaikan, raihan Opini WTP dari BPK merupakan buah dari kerja sama dan sinergisitas semua pihak di lingkungan Pemkab.
“Kedua ini merupakan buah dukungan banyak pihak di Sumenep, seperti pemerhati keuangan, masyarakat, mahasiswa, yang selalu minta agar pengelolaan keuangan Pemkab lebih baik dari tahun ke tahun,” ujarnya. (JUNAIDI/SOE/DIK)