SUMENEP, koranmadura.com – Tak hanya Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep, Madura, Jawa Timur juga mengajukan tambahan anggaran untuk pemilihan bupati dan wakil bupati tahun ini.
Tambahan anggaran itu dibutuhkan, salah satunya untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) bagi Bawaslu dan jajarannya mengingat pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati kali ini berlangsung di tengah pandemi Covid-19.
Baca: KPU Sumenep Butuh Tambahan Anggaran Sekitar Rp 21 Miliar untuk Pilbup 2020
Tidak sebanyak penambahan anggaran di KPU yang mencapai Rp 21 miliar, Bawaslu Sumenep mengajukan penambahan anggaran sekitar Rp 2 miliar dari sebelumnya Rp 25 miliar lebih.
“Kami mengusulkan ada tambahan anggaran sekitar 2 miliar dari sebelumnya 25 miliar lebih,” ungkap Ketua Bawaslu Sumenep, Anwar Noris, Senin, 15 Juni 2020.
Menurut dia, usulan penambahan anggaran itu disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Sebab berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Dalam Negeri, terkait penambahan anggaran itu pihaknya diminta menyampaikannya kepada Pemkab.
“Semoga ada respons yang baik. Karena berdasarkan hasil rapat dengan Kementerian Dalam Negeri kami diminta menyampaikan kepada Pemda, dan Pemda wajib menyediakan usulan penambahan itu,” tambah Noris, sapaan akrab Ketua Bawaslu Sumenep. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)