SUMENEP, koranmadura.com – Calon jemaah haji yang gagal berangkat tahun ini, karena pemerintah telah memutuskan menunda keberangkatan jemaah ke tahun 2021, yang tidak menarik kembali pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) yang telah dibayarkan akan mendapat “nilai manfaat”.
Hal itu sebagaimana dijelaskan oleh Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Rifa’i Hasyim.
Menurut dia, calon jemaah haji yang telah melunasi BPIH 2020 dan gagal berangkat karena ada penundaan, sebetulnya memiliki dua pilihan. Yaitu menarik kembali kalau memang terpaksa, atau tidak menariknya.
Yang pasti, sambungnya, calon jemaah haji yang sudah melunasi BPIH tahu ini, sudah menjadi calon jemaah yang bakal akan diberangkatkan tahun depan untuk melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah dan Madina.
“Bagi calon jemaah yang sudah melunasi BPIH dan tidak ditarik, uangnya akan dibukukan secara khusus. Selama setahun ini akan dikelola. Nanti akan ada ‘nilai manfaat’ yang akan diberikan kepada calon jemaah,” ujarnya, Rabu, 3 Mei 2020.
Dikonfirmasi lebih lanjut mengenai ‘nilai manfaat’ itu nantinya akan berupa apa, ia mengaku belum bisa memastikan. Apakah nantinya akan berupa uang atau pelayanan.
“Tapi ada penjelasan dari Bapak Menteri (Menteri Agama), nilai manfaat itu besarannya tidak sama. Karena pelunasannya masing-masing embarkasi memang tidak sama,” jelas dia.
Rifa’i mencontohkan, khusus Embarkasi Surabaya biaya pelunasannya Rp 37.577.602. Biaya itu lebih besar dari Embarkasi Aceh yang sekitar Rp 34 juta, dan lebih kecil dari Embarkasi Makassar yang sekitar Rp 38 juta.
Selebihnya ia kembali menjelaskan bahwa, penundaan pemberangkatan calon jemaah haji 2020 ke tahun depan, alasan utamanya, akibat pandemi Covid-19 yang hingga sekarang masih menjadi persoalan dunia.
“Di samping itu, sebagaimana disampaikan oleh Pak Dirjen, ialah kesulitan yang akan dihadapi oleh jemaah haji itu sendiri dari segi ibadah. Karena di seluruh dunia ini menerapkan adanya sistem isolasi dan sebagainya. Sedangkan waktu pemberangkatan sangat mepet,” tambahnya. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)