SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melakukan investigasi atas ambruknya proyek tambat labu di Pulau Giliyang, Kecamatan Dungkek, beberapa hari lalu.
Proyek tersebut merupakan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019. Pelaksanaannya mulai digarap di periode September tahun lalu.
Sesuai kontrak, awalnya proyek ditarget selesai dalam 90 hari kerja. Namun karena tak selesai, akhirnya dilakukan perpanjangan kontrak sekitar 50 hari. Hanya saja, lagi-lagi, pihak ketiga yang mengerjakan proyek tak mampu menyelesaikannya.
Karena tak kunjung selesai, akhirnya Pemkab Sumenep mengambil keputusan memutus kontrak. Pekerjaan yang diselesaikan oleh pihak ketiga, sebelum diputus kontrak, belum mencapai 100 persen, melainkan sekitar 75 persen.
“Dalam posisinya yang belum selesai 100 persen itu, beberapa waktu lalu terjadi aksiden. Kami akan melakukan investigasi penyebab terjadinya hal itu,” ujar Kepala Dishub Sumenep, Agustiono Sulasno, Jumat, 12 Juni 2020.
Agus menuturkan, pagu anggaran untuk pelaksanaan pembangunan tambat labu itu Rp 17 miliar. Namun nilai kontraknya Rp 15 miliar lebih. Dari nilai kontrak itu, anggaran yang telah dicairkan kepada pihak ketiga baru untuk termin pertama atau sekitar 45 persen.
“Pekerjaan pembangunan tambat labu di Giliyang itu merupakan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Timur. Totalnya Rp 60 miliar untuk dua lokasi. Yaitu untuk pelabuhan di Dungkek dan tambat labu di Giliyang,” paparnya. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)