PAMEKASAN, koranmadura.com – Fraksi di DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, telah menyampaikan sikap terkait usulan hak interpelasi kepada Bupati Pamekasan, berkenaan dengan kebijakan pengadaan mobil sehat dan dana Covid-19.
Pernyataan sikap Fraksi disampaikan saat sidang paripurna, Senin, 15 Juni 2020. Fraksi Demokrat dengan tegas menyatakan menolak usulan hak interpelasi.
Fraksi PPP menyatakan abstain secara kelembagaan, tetapi memperbolehkan personal anggota untuk menerima atau menolak usulan hak interpelasi.
Sementara PKB meminta sidang paripurna usulan hak interpelasi diagendakan ulang, sedangkan Fraksi PKS, Gerindra, Madani, menyetujui hak interpelasi tersebut.
Fraksi gabungan PAN-Nasdem, menyetujui dengan catatan hak interpelasi dikhusukan pada kebijakan pengadaan mobol sehat, tidak untuk dana Covid-19.
Sidang paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman, sampai saat ini masih berlangsung di ruang sidang kantor DPRD Pamekasan.
Inisiator hak interpelasi, Hamdi mengatakan, perjuangan 20 anggota DPRD yang mengusulkan hak interpelasi belum usai, masih perlu berjuang lebih keras lagi agar hak interpelasi disetujui.
“Sidang masih berlangsung, pandangan Fraksi baru selesai, Fraksi Demokrat menolak, PPP abstain, PKB minta dijadwal ulang, PKS, Gerinda, Madani menyetujui, sementara Fraksi PAN-Nasdem setuju dengan catatan,” kata Hamdi disela-sela sidang hak interpelasi.(RIDWAN/ROS/VEM)