SAMPANG, koranmadura.com – Kasus Corona di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur mengalami peningkatan dalam beberapa pekan terakhir. Bahkan jumlahnya sudah menyentuh angka 70 orang.
Jumlah tersebut menyebar di beberapa daerah dan kecamatan. Bahkan kini, ada pegawai dan staf yang bekerja di Setkab setempat juga ikut terpapar virus yang berasal dari Wuhan China, tersebut.
Oleh karena itu, pada Rabu, 17 Juni 2020, Tim Satgas melakukan tes cepat (rapid test) massal di halaman kantor Sekretariat Pemkab (Setkab) setempat. Rapid test massal diikuti oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bagian pelayanan seperti Dispendukapil, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Satpol PP, Dinkes, Dishub, Perizinan, Disperdagprin, Kodim 0828, serta pegawai di Setkab sendiri.
Pj Sekda Kabupaten Sampang, Yuliadi Setiawan menyatakan, saat ini pihaknya terus memastikan perkembangan paparan wabah Covid-19 di daerahnya. Bahkan pihaknya menyatakan, terdapat anggota keluarga dari dua staf yang bekerja di kantor Setda dinyatakan positif. Kedua pegawai yang keluarganya terpapar positif covid-19 di antaranya istri dari pegawai di bagian hukum dan keluarga dari pegawai di bagian umum.
“Di ruang kerja bagian umum lebih dulu dirapid dan hasilnya non reaaktif semuanya. Cuma sebelum itu, memang ada satu pegawai asli dari Bangkalan setelah diperiksa di Bangkalan (domisilinya) dinyatakan konfirmasi Covid-19 ketika keluarganya ada yang terpapar,” katanya.
Yuliadi, sapaan akrabnya menambahkan, staf yang positif itu telah dirumahkan.
“Dan satu pegawai di bagian umum itu sudah dirumahkan sudah lama. Kalau staf di ruang kerja bagian Hukum semua kan tidak (terpapar), meski ada satu staf yang istrinya terpapar positif. Cuma kami merumahkan satu staf yang bersangkutan dalam rangka mengantisipasi agar tidak terjadi penularan. Dan Rapid massal sekarang ini sebagai rangkaian mengantisipasi seluruhnya,” jelas Yuliadi Setiawan saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu, 17 Juni 2020.
Pihaknya menyatakan, rapid massal yang digelar di halaman parkir kantornya bukan hanya diikuti oleh pegawai Setkab saja, melainkan OPD yang kantornya dari luar yakni OPD bagian pelayanan seperti Dispendukapil, Dishub, Perizinan, Disperdagprin, TNI.
“Intinya, seluruh ASN secara bertahap yang disesuaikan dengan tingkat urgensinya, maka jika dipandang harus dirapid, ya maka harus dirapid, tapi yang menentukan itu semua Dinkes. Termasuk tadi berapa jumlah dan bagaimana hasilnya langsung ke Dinkes,” tegasnya. (Muhlis/SOE/VEM)