PAMEKASAN, koranmadura.com – Warga yang mengatasnamakan masyarakat Pantura atau masyarakat Utara kembali menemui pihak rumah sakit umum daerah (RSUD) Waru, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu, 6 Juni 2020 di kantor kecamatan setempat.
Kedatangan mereka untuk melakukan audensi perihal penolakan terhadap pasien COVID-19 yang dirawat di RSUD Waru. Hal itu dilakukan, salah satunya berdasarkan keluhan dan ketakutan masyarakat setempat mengenai wabah yang pertama kali muncul di Wuhan, China itu.
Salah seorang koordinator audensi, Pusadi mengatakan, pihaknya meminta kepada RSUD Waru untuk memindahkan pasien COVID-19 yang ada di sana. Pasalnya, masyarakat Pantura resah terutama masyarakat Kecamatan Waru.
“Masyarakat Pantura pada umumnya keberatan dengan dijadikan RSUD Waru sebagai rujukan pasien COVID-19,” tegasnya.
Tidak hanya itu, Pusadi mengungkapkan, penanganan pasien COVID-19 di RSUD Waru dinilainya masih belum sesuai standar, sehingga pihak satgas dan keamanan rumah sakit sering ditemukan lalai menjaga pasien Corona.
“Kami meminta kepada pihak rumah sakit terkait untuk segera memindahkan pasien (COVID-19, red) yang sudah dirawat di RSUD Waru,” paparnya.
Ia menambahkan, jika permintaan itu tidak diperhatikan, dimungkinkan akan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dari masyarakat.
“Kami mewakili masyarakat atas keresahan selama ini, biar masyarakat tidak panik dan tidak takut, mumpung ini masih belum terlambat,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Waru Hendarto mengatakan, pihaknya tidak berani menolak pasien COVID-19. Sebab, hal itu ada mekanismenya.
“Kalau misalnya, mau menolak atau semacamnya kami tidak mungkin mengiyakan kepada mereka, karena terus terang ada mekanisme aturan yang harus kita patuhi,” katanya.
Mekanisme dimaksud yakni aturan yang berlaku dan undang-undang. “Jadi kita mengikuti mekanisme aturan tentang Undang- undang No 4 tahun 1994 terkait dengan wabah penyakit menular dan terus keputusan Presiden No 12 tahun 2020 terkait penetapan wabah non alam ini sebagai bencana Nasional kemudian juga satgas yang dibentuk Bapak Bupati Pamekasan, nomernya yang saya ingat 212,” ungkapnya.
Kalau masalah yang dipersoalkan misalnya terkait dengan standar pelayanan, pihaknya mengaku tidak ada pelayanan yang sempurna.
“Kalau kita membicarakan sempurna, gini, Rumah Sakit Waru ini terakreditasi bintang tiga, berarti untuk paripurna yang jelas belum itu butuh proses, kalau berbicara kekurangan jadi gak ada pelayannya yang 100 persen ideal karena kita secara akreditasi masih bintang tiga,” paparnya. (SUDUR/ROS/DIK)