SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengumumkan adanya tambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19, Senin, 22 Juni 2020.
Humas Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, menyampaikan, pada hari ini ada penambahan pasien terkonfirmasi sebanyak 10 orang (sebelumnya, di dalam peta sebaran Covid-19 se Kabupaten Sumenep yang diposting Instagram Dinkes Sumenep disebut bertambah delapan orang).
Dengan adanya tambahan 10 pasien, sekarang total warga Sumenep yang terkonfirmasi positif Covid-19 berjumlah 35 orang. Delapan di antaranya sudah dinyatakan sembuh, dan satu orang meninggal.
Dian, sapaan akrab Ferdiansyah Tetrajaya, menyampaikan, pasien terkonfirmasi nomor 26 ialah perempuan berdomisili di Kecamatan Rubaru. Yang bersangkutan merupakan hasil tracing karyawan salah satu perusahaan di Sumenep.
Menurutnya, pada tanggal 12 Juni 2020 lalu, yang bersangkutan di-rapid test oleh pihak Puskeas Rubaru. Hasilnya reaktif. Sehingga pada 18 Juni, dilakukan pemeriksaan swab terhadapnya di Labkesda Sumenep. Hasilnya, 22 Juni 2020, terkonfirmasi positif Covid-19.
Pasien terkonfirmasi positif nomor 27 ialah perempuan berusia 37 tahun asal Kecamatan Rubaru. Ia bekerja di Bulog Surabaya. Pada 11 Juni 2020 pulang ke Sumenep. Kemudian sehari berikutnya, pada 12 Juni, dilakukan rapid test oleh pihak Puskesmas setempat dengan hasil reaktif.
Pada 18 Juni 2020, pemeriksaan swab dilakukan terhadap yang bersangkutan di Labkesda Sumenep. Hasilnya diketahui hari ini, bahwa ia terkonfirmasi positif Covid-19.
Pasien terkonfirmasi nomor 28 ialah perempuan berusia 35 tahun. Warga Kecamatan Lenteng itu merupakan salah satu karyawan perusahaan di Sumenep. Ia sempat diistirahatkan karena berdasarkan hasil rapid test yang diadakan oleh perusahaan reaktif.
Pada tanggal 18 Juni lalu, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan swab di Labkesda Sumenep. Hasilnya, pada hari ini ia dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Berikutnya, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 29 ialah seorang laki-laki yang berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep. Laki-laki berusia 51 tahun itu merupakan salah seorang ASN di lingkungan Pemkab Sumenep.
Menurut Dian, pada 2 Juni 2020 rapid test, yang bersangkutan melakukan rapid test di Puskesmas Pamolokan. Hasilnya Reaktif. Kemudian pada 11 Juni, ia menjalani pemeriksaan swab di Labkesda Sumenep. Hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari ini.
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 30 ialah perempuan berusia 34 tahun. Ia berasal dari Kecamatan Lenteng, dan bekerja (karyawan) di salah satu perusahaan di Sumenep.
Pasien diketahui sudah menjalani rapid test yang diadakan oleh pihak perusahaan beberapa waktu lalu dengan hasil reaktif. Sehingga pada 18 Juni 2020 lalu, ia menjalani pemeriksaan swab di Labkesda Sumenep. Hasilnya, pada hari ini, terkonfirmasi positif.
Berikutnya ialah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 31. Yaitu perempuan berusia 31 tahun asal Kecamatan Batuputih. Ia juga merupakan karyawan salah satu perusahaan di Sumenep yang pada saat diadakan rapid tets oleh pihak perusahaan hasilnya reaktif.
Sehingga pada 18 Juni lalu, dilakukan pemeriksaan awab terhadap yang bersangkutan di Labkesda Sumenep. Hasilnya terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari ini.
Kemudian pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 32. Ia adalah perempuan 53 tahun. Asal Kecamatan Guluk-Guluk. Sebelumnya yang bersangkutan berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) yang dirawat di RSI Garam Kalianget.
Pada tanggal 18 Juni 2020, pihak rumah sakit melakukan rapid test kepada yang bersangkutan. Hasilnya reaktif. Sehingga sehari berikutnya, dilakukan pemeriksaan swab di Labkesda Sumenep. Hasilnya, hari ini diketahui bahwa, ia terkonfirmasi positif.
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 33 sebelumnya juga berstatus PDP yang dirawat di RSI Kalianget. Laki-laki berusia 48 tahun itu asal Kecamatan Batuan. Ia di-rapid test pasa 18 Juni lalu. Hasilnya reaktif. Sehingga sehari kemudian dilakukan pemeriksaan swab. Hasilnya terkonfirmasi positif pada hari ini.
Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 34 ialah seoangan ASN di lingkungan Pemkab Sumenep. Perempuan asal Kecamatan Kota itu berusia 50 tahun. Ia melakukan rapid test pada 12 Juni lalu di Puskesmas Pandian dengan hasil reaktif. Beberapa hari kemudian, pada 16 Juni, yang bersangkutan menjalani tes swab di Labkesda Sumenep. Pada hari ini diketahui bahwa, hasilnya terkonfirmasi positif.
Selanjutnya ialah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 nomor 35. Yaitu perempuan berusia 38 tahun asal Kecamatan Dasuk. Ia adalah karyawan salah satu perusahan di Sumenep. Pada 18 Juni 2020 ia menjalani pemeriksaan swab di Labkesda Sumenep, dan hari ini diketahui hasilnya positif Covid-19. (FATHOL ALIF/SOE/DIK)