Oleh : Miqdad Husein
Lebaran Idul Fitri 1441 yang terasa jauh dari kesemarakan akibat pandemi Covid-19 belum sepekan berlalu. Masyarakat muslim di negeri ini masih merasakan semacam perasaan ‘nelangsa’ karena lebaran praktis jauh dari kebiasaan. Jangankan silaturrahmi, sholat Idul Fitripun yang biasanya penuh kesyahduan dan kemeriahan praktis tak ada. Semua seakan meneruskan kesunyian bulan Ramadhan yang juga jauh dari kemeriahan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ummat Islam negeri ini dan bahkan di seluruh dunia pasrah karena memang pandemi Covid-19 memerlukan penanganan yang antara lain mengharuskan berbagai aktivitas kehidupan berobah drastis. Berbagai upayapun dilakukan seluruh masyarakat di negara yang mengalami pandemi.
Ketika seluruh masyarakat negeri ini sedang bertarung dan bahkan berjibaku terutama para tenaga medis berusaha memutus rantai pandemi, sebuah aktivitas yang disebut bersemangat akademik muncul dari Universitas Gajah Mada. Sebuah Webinar (web seminar) bertema Persoalan Pemakzulan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan dipersiapkan mahasiswa Fakultas Hukum UGM yang tergabung dalam Constitusional Law Society (CLS) . Tema itu merupakan perubahan setelah diprotes keras dari tema sebelumnya yang lebih panas ‘Persoalan Pemecatan Presiden di Tengah Pandemi Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan.”
Kehebohanpun muncul ketika seorang akademisi UGM Bagas Pujilaksono mempersoalkan acara tersebut. Bagas menyebut topik yang dibahas dalam seminar bisa masuk dalam katagori gerakan makar. Dia menyesalkan acara bertopik panas dalam suasana ketika semua elemen bangsa tengah saling berupaya mengatasi pandemi Covid-19 namun sekelompok orang di UGM malah mewacanakan pemecatan presiden.
Webinar yang diselenggarakan CLSFH UGM yang sama sekali tidak melibatkan UGM secara kelembagaan itu akhirnya memang dibatalkan. Uniknya, ketika kegiatan CLSFH batal sebuah acara dengan topik hampir sama diagendakan oleh Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) dan Kolegium Jurist Institute (KJI). Mengambil tema Menyoal Kebebasan Berpendapat dan Konstitusionalitas Pemakzulan Presiden di Era Pandemi Covid-19 menghadirkan Prof. Dr. M. Din Syamsuddin sebagai keynote speaker.
Pernyataan seperti dipaparkan Bagas Pujilaksono bisa dipahami jika muncul. Tema yang tertera memang sangat provokatif sehingga menimbulkan kegaduhan. Tema itu seakan memanaskan kembali suasana Pilpres yang baru berlalu sekitar setahun. Seperti suasana Pilpres yang menyebabkan keterbelahan, topik Webinar memuaskan satu pihak dan membuat marah pihak lain. Alasan sebagai perwujudan kebebasan akademikpun akhirnya menjadi terasa klise karena dari judulnya saja sangat berpotensi bermuatan politik. Kesadaran panitia untuk merobah judul makin menegaskan bahwa topik memang terlalu kental nuansa politiknya.
Situasi yang baru relatif tenang pasca Pilpres dan kini sedang ‘galau’ menghadapi pandemi Covid-19 apalagi judul juga dikaitkan hiruk pikuk pandemi, makin memunculkan dugaan liar Webinar itu bukan sekedar wacana.
Sederhana saja mengapa timbul persepsi yang bisa jadi tak sesuai realitasnya. Jika seseorang atau komunitas masyarakat berbicara tentang pemakzulan presiden apalagi dikaitkan kejadian kontekstual, mudah sekali menimbulkan prasangka dan salah persepsi. Apalagi jika mencermati siapa yang akan berbicara dalam forum Webinar seperti Suteki yang sangat jelas rekam jejaknya -seperti pada Webinar Mahutama.
Persoalan kegiatan CLSFH UGM memang sempat diklarifikasi dengan memaparkan Tor Webinar. Namun anehnya hal sama yaitu menggunakan topik provokatif dilakukan Webinar yang diselenggarakan Mahutama. Sebuah aktivitas yang tidak belajar dari kegaduhan sebelumnya di tengah suasana keprihatinan negeri yang menghadapi pandemi Covid-19.
Baiklah jika aktivitas webinar bagian dari hak demokrasi rakyat. Tetapi mata hati seharusnya lebih dikedepankan dalam situasi seperti sekarang. Membicarakan politik dan kekuasaan rasanya menciderai dan melukai mereka yang saat ini bertarung hidup mati menghadapi pandemi Covid-19. Juga, seperti menutup mata terhadap derita dan nelangsa rakyat yang kehidupan ekonominya merosot tajam terdampak pandemi.
Kajian apapun apalagi menyangkut soal super serius tentang pemakzulan presiden mutlak memerlukan kejernihan berpikir para elite maupun rakyat. Pemakzulan presiden bukan topik bincang-bincang ringan di warung kopi apalagi dilakukan dalam suasana kegalauan dan nestapa kehidupan akibat pandemi. Ini logika bagi yang berpikir arif dan bijaksana. Tentu saja bukan bagi mereka yang lebih mengedepankan syahwat kekuasaan, yang kadang tega memanfaatkan penderitaan rakyat dengan mengaduk-aduk emosi rakyat. Naudzubillah.