KORANMADURA.com – Apple mengumumkan bahwa perputaran uang di App Store pada 2019 mencapai US$ 519 miliar atau setara Rp 7.300 triliun (kurs Rp 14.000). Angka ini merupakan hasil dari perputaran konsumen dan pengiklan.
Studi dari Analysis Group mengatakan nilai yang digelontorkan Apple menunjukkan ada banyak uang yang dapat dihasilkan dari pembuatan aplikasi iPhone dan iPad.
“Dalam waktu yang menantang dan tidak pasti, App Store menyediakan peluang abadi untuk kewirausahaan, kesehatan dan kesejahteraan, pendidikan, dan penciptaan lapangan kerja, membantu orang beradaptasi dengan cepat ke dunia yang berubah,” kata CEO Apple, Tim Cook, Dikutip dari CNBC, Selasa, 16 Juni 2020.
Transaksi yang didanai oleh Apple ini seperti aplikasi berbayar, serta pembelian dan aktivitas ekonomi lainnya yang terjadi melalui aplikasi iPhone dan iPad.
Dari barang fisik dan jasa terdapat US$ 413 miliar (Rp 5800 triliun), termasuk US$ 268 miliar (Rp 3.700 triliun) melalui aplikasi ritel, US$ 57 miliar (Rp 800 triliun) dari aplikasi perjalanan, US$ 40 miliar (Rp 562 triliun) aplikasi naik kendaraan, dan US$ 31 miliar (Rp 438 triliun) aplikasi pengiriman makanan.
Selanjutnya, US$ 61 miliar (Rp 862 triliun) dari barang dan layanan digital dan US$ 41 miliar (Rp 579 triliun) dari iklan dalam aplikasi
Apple hanya mengambil potongan antara 15% dan 30% dari pembelian perangkat lunak atau barang digital dari aplikasi yang didistribusikan melalui App Store.
Sebelumnya Apple pernah menyebutkan 84% aplikasi yang didistribusikan di App Store tidak membagi pendapatan dengan Apple. Seperti layanan streaming Hulu, dan beberapa game gratis. Aplikasi seperti itu mendapatkan pendapatannya dari iklan yang mereka dapat di dalam aplikasinya. (DETIK.com/ROS/VEM)