SAMPANG, koranmadura.com – Terjadi pemblokiran hingga sebanyak 151 ribu peserta penerima manfaat layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh pemerintah pusat di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, membuat sejumlah mahasiswa dari DPC GMNI dan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) beraudiensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten setempat.
Dalam pertemuan itu, turut hadir pula, pihak kantor BPJS Cabang Sampang, Dinas Kesehatan (Dinkes), Dispendukcapil dan Dinas Sosial (Dinsos) Sampang, di ruang komisi besar DPRD setempat, Kamis, 2 Juli 2020.
Sekretaris DPC GMNI Sampang, Mauzul Maulana menyampaikan, pemblokiran kartu BPJS KIS milik warga miskin di Sampang oleh pemerintah pusat tersebut terakumulasi sejak 2017 lalu hingga saat ini karena ditengarai faktor keteledoran pihak instansi terkait di daerah dalam melakukan pembaharuan dan aktivasi data (update data) pengguna kartu kesehatan masyarakat miskin ke pemerintah pusat.
“Kan kartu KIS-PBI itu harus diperbaharui terus menerus karena ada yang meninggal, NIK ganda dan semacamnya. Sedangkan di pusat itu melakukan penghapusan data sekian peserta KIS-PBI itu setiap bulan namun diberikan ke Kabupaten untuk diverifikasi dan validasi (verval). Dan bagi peserta yang masih layak masih diajukan lagi ke pusat, tapi yang demikian itu oleh Dinsos tidak dilaksanakan, sehingga sebanyak 151 ribu kartu terblokir tanpa ada verval dan pengajuan update data kembali,” tudingnya.
Menurut bung Mauzul sapaan akrab Mauzul Maulana menyampaikan, dalam proses updating data diketahuinya dapat dilakukan melalui dua proses yaitu proses manual (offline) dan online sebagaimana Permensos No 21 Tahun 2019.
“Kalo secara manual tidak bisa karena Covid-19, di Permensos itu ternyata bisa melalui online, jadi tidak ada alasan di daerah tidak mengupdate data,” katanya.
Lebih jauh bung Mauzul menyatakan, polemik tidak diupdatenya data tersebut sudah menjadi akut meski telah dibebankan kepada pemerintahan desa melalui pengangakatan tenaga operator desa.
“Dulu Dinsos berjanji per 1 Februari 2020 lalu akan menyelesaikan update data sebanyak 100 ribu data KIS-PBI. Tetapi ketika kami pantau melalui data SIKS-NG, ternyata tidak ada pergerakan update data di Sampang,” bebernya.
Oleh sebab itu, bung Mauzul mengaku akan membuat kesepakatan bermaterai yang disaksikan para wakil rakyat untuk menyelesaikan polemik tersebut. Sebab sejauh ini meski telah diaanggarkan oleh dinas terkait.
“Kesepakatan ini bisa masuk ranah pidana karena anggaran verval data habis tapi realisasinya tidak ada,” tegasnya di hadapan para wakil rakyat.
Sedangkan pihak Dinsos Kabupaten Sampang, yang turut hadir tampaknya enggan memberikan penjelasan mnengenai polemik data yang disampaikan oleh aktivis GMNI dan DKR.
Di tempat yang sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sampang, Ita Risanti menyampaikan, penetapan peserta KIS-PBI yang dicover oleh pemerintah pusat diakuinya sudah ditetapkan melalui SK Mensos.
“Semuanya ada dasarnya, baik penonaktifan, pemblokiran maupun penggantian baru itu ada beberapa rincian kriteria, diantaranya meninggal dunia dan di luar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS),” ungkapnya singkat.
Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Sampang, Musaddaq Chalili menyampaikan, pihak DPRD dalam audiensi tersebut tidak lain sebagai fasilitator antara para mahasiswa dan instansi terkait. Namun demikian, pihaknya tidak memungkiri, adanya polemik yang disampaikan para aktivis tidak lain karena persoalan data. Bahkan polemik data tersebut juga menjadi kajian dan pembahasan di komisinya.
“Sebenarnya persoalan data, itu bukan hanya di sampang saja, melainkan sudah nasional. Bahkan persoalan yang terblokir juga terjadi di semua daerah. Memang terhambatnya faktor pandemi Covid-19. Tapi sebenarnya, sebelum teman-teman aktivis datang, kami di komisi IV sudah lama mengkajinya. Tapi lagi-lagi bermuara di data. Mau verifikasi bagaimana kalau datanya ada yang ganda, perbedaan data di KK. Makanya kepada masyarakat juga turut aktif melaporkannya,” katanya. (MUHLIS/ROS/VEM)