BANGKALAN, koranmadura.com – Hingga saat ini, Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum juga menangkap 7 pelaku kasus pemerkosaan yang terjadi di Kecamatan Kokop.
Baca: Korban Pemerkosaan yang Sempat Melapor ke Polres Bangkalan Meninggal, Diduga Bunuh Diri
Padahal kasus yang menjadi perhatian masyarakat Bangkalan itu terjadi pada tanggal 27 Juni. Kemudian keesokan harinya, yaitu tanggal 28 Juni 2020 keluarga korban melaporkan kepada Polres. Kini, korban yang diketahui janda muda itu meninggal dunia lantaran diduga bunuh diri pada tanggal 01 Juli 2020.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menyampaikan, pihaknya sudah mengantongi enam pelaku dari tujuh pelaku pemerkosaan tersebut. Katanya, hingga kini petugas sedang berada di lapangan dalam proses pengejaran.
“Kasus sudah terungkap dan sudah diidentifikasi. Kami kantongi enam pelaku. Sekarang sedang dikejar,” kata Rama sapaan akrabnya, Senin 6 Juli 2020.
Oleh karenanya, Rama mengimbau kepada pelaku pemerkosaan agar menyerahkan diri. Sehingga kasus yang mengakibatkan korban depresi hingga bunuh diri itu cepat terselesaikan. Namun, jika tidak pihaknya akan mengejar ke mana pun mereka lari.
“Kami mengharap bisa bekerja sama dan menyerahkan diri agar ada titik terang. Tapi kami tetap kejar,” imbaunya.
Baca: Polisi Diminta Usut Tuntas Pelaku Pemerkosaan yang ‘Bebas Berkeliaran’ di Bangkalan
Jika nanti pelaku tersebut belum juga ditemukan, pihaknya akan menetapkan mereka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan. Sehingga, berbagai kalangan ikut membantu memberikan informasi keberadaan mereka.
“Kita lihat dalam sehari sampai dua hari ini. Jika tidak ada petunjuk kami akan tetapkan DPO,” tegasnya. (MAHMUD/SOE/DIK)