PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, hanya mengalokasikan anggaran Rp 80 juta untuk penanganan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020. Kabid Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3AKB) Pamekasan, Abrori Rois mengatakan akan memaksimalkan anggaran sekalipun nilainya kecil.
“Dana itu cukup kecil, tapi kami akan maksimalkan,” kata Abrori Rois, Senin, 14 Juli 2020.
Abrori Rois mengakui kekeran yang menimpa anak dan perempuan di Pamekasan cukup banyak setiap tahunnya, baik yang diproses hukum maupun diselesaikan secara kekeluargaan.
“Korban butuh pendampingan dan sudah ada petugas yang disiapkan,” ungkapnya.
Pemerintah akan berupaya agar kasus kekerasan anak dan perempuan di Pamekasan bisa diminimalisir.
“Cara yang kami lakukan intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat,” terangnya. (RIdWAN/SOe/VEM)