PAMEKASAN, koranmadura.com- Badan Musyarawah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur sepakat membentuk tiga Pansus pada Rapat Paripurna Internal, Rabu, 8 Juli 2020.
Tiga Pansus tersebut ialah Kode Etik DPRD dan Tata Beracara BK, Pengawasan Anggaran Covid-19 dan Mobil Sehat (Sigap). Hal demikian diungkapkan oleh Ketua Bamus, Fathor Rahman.
Menurut Ketua DPRD ini, pembentukan tiga Pansus untuk merespons persoalan yang selama ini menjadi buah bibir masyarakat, seperti Mobil Sehat dan Anggaran Covid-19.
“Pansus yang sempat ditanyakan pada minggu kemarin itu semuanya sudah terbentuk. Hal itu terkait dengan Kode Etik DPRD dan Tata Beracara BK, pengawasan Covid-19 serta mobil sehat (Sigap),” katanya.
Dibentuknya Pansus Mobil Sehat dan Anggaran Covid-19, pihaknya bisa memanggil eksekutif untuk menanyakan terkait perkembangan realisasi anggaran Covid. “Sejauh mana perkembangannya dan pergeseran anggarannya,” tambahnya.
Menurut Fathor Rahman, Pansus akan segera bergerak. “Pansus bergerak minggu depan dan kalau jadwal sidang insyAallah Agustus,” tegasnya. (SUDUR/SOE/VEM)