PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Masyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menetapkan jadwal sidang perdana hak interpelasi mobil sehat Agustus mendatang.
Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman mengungkapkan, alasan Bamus menetapkan jadwal sidang perdana hak interpelasi Agustus 2020.
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, agenda DPRD bulan ini cukup padat, termasuk di dalamnya harus menyelesaikan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019.
“Untuk sidang perdana hak interpelasi sudah ditetapkan oleh Bamus Agustus mendatang, bulan ini agenda cukup padat,” kata Fathor Rahman, seusai memimpin rapat Bamus terkait penetapan jadwal hak interpelasi.
Hak interpelasi diajukan 20 anggota DPRD Pamekasan, untuk menanyakan kebijakan Bupati Pamekasan terkait pengadaan mobil sehat.
Awalnya, anggota yang menggunakan hak interpelasi mengajukan dua materi, yakni mobil sehat dan dana Covid-19.
Namun pada sidang paripurna pengajuan hak interelasi, hanya satu materi yang diterima peserta sidang, yakni mobil sehat, sementara materi dana Covid-19 ditolak dengan alasan penggunaan dana masih berlangsung. (RIDWAN/ROS/DIK)