BANGKALAN, koranmadura.com – Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur masuk dalam situasi darurat Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan asusila.
Hal itu dapat dilihat data yang dihimpun koranmadura.com, tercatat kasus KDRT dan pemerkosaan pada tahun 2019 sebanyak 29 perkara yang dilaporkan ke penegak hukum. Sedangkan pada tahun 2020 ini, mulai dari bulan Januari hingga Juli mencapai 26 kasus.
Menanggapi hal itu, Bupati Bangkalan R. Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, dalam meminimalisir tindakan yang tak berakhlak itu tak bisa hanya ditangani oleh pemerintah. Melainkan harus bersama organisasi kemasyarakatan (ormas) dan para tokoh.
Menurutnya, para muda mudi perlu diberi edukasi agar tak melakukan hal-hal yang merugikan kepada masyarakat. Selain itu, kata Ra Latif perlu menggalakkan kegiatan-kegiatan yang positif, terutama dari sektor olahraga dan kepemudaan.
“Jika kita berikan kegiatan yang positif, InsyaAllah tidak akan melakukan hal-hal yang aneh-aneh lagi. Harapan kami ormas ikut bantu,” kata Ra Latif, sapaan akrabnya.
Selain itu, mantan Wakil Ketua DPRD Bangkalan itu mengimbau kepada orang tua agar selalu memantau aktivitas putra-putrinya. Sambil lalu, kata Ra Latif menanamkan pendidikan karakter (budi pekerti).
“Intinya ke depan pendidikan karakter harus lebih dikuatkan,” katanya. (MAHMUD/SOE/VEM)