PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menerima laporan dari pimpinan Komisi DPRD terkait pemalsuan tanda tangan sejak tujuh hari yang lalu.
Namun BK sampai hari ini belum melakukan langkah konkret untuk mengungkap kasus pemalsuan tanda tangan pimpinan Komisi dan Ketua DPRD Pamekasan tersebut.
Kasus pemalsuan tandangan itu diduga kuat dilakukan oknum anggota DPRD Pamekasan sendiri, palaku mencatut tanda tangan pimpinan komisi dan ketua untuk kepentingan proposal CSR yang diajukan ke Bank Jatim Pamekasan dan Surabaya.
Sedikitnya terdapat delapan proposal yang diajukan pelaku dengan estimasi Rp 16 juta hingga 28 juta.
Anggota BK DPRD Pamekasan, Hamdi mengatakan sudah mengantongi indentitas diduga pelaku pemalsuan tanda tangan, namun politikus PBB itu belum berani menyampaikan ke publik dengan alasan belum melakukan pemeriksaan.
“Identitas pelaku sudah ada, tapi belum bisa disampaikan ke publik,” kata Hamdi, Selasa, 14 Juli 2020.
Mantan Aktivis PMII ini mengakui BK DPRD Pamekasan baru akan menggelar rapat besok, Rabu, 15 Juli 2020, untuk menyusun pangkah-langkah pengusutan pemalsuan tanda tangan. “BK akan rapat besok,” ungkapnya.
Menurutnya, BK DPRD Pamekasan akan memanggil satu persatu pihak yang terlibat, pelapor, Bank Jatim dan pelaku pemalsuan tanda tangan, untuk dimintai keterangan.
“Nanti ada BAP, masing-masing pihak yang terlibat dimintai keterangan, kami juga butuh Pengumpulan Data (Puldata) dan pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket), baru setelah itu kami putuskan,” terangnya. (RIDWAN/DIK)