BANGKALAN, koranmadura.com – Corporate Social Responsibility (CSR) Indomaret dan Alfamart di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, pengelolaannya dinilai tidak transparan. Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bangkalan, Ainul Ghufron.
Menurutnya toko modern seyogyanya memiliki kewajiban mengeluarkan CSR sebesar 2,5 persen dari keuntungan yang diperoleh. “CSR 2,5 persen suatu kewajiban. Di Bangkalan ada forum CSR. Tapi Indomaret dan Alfamart belum masuk, sehingga mereka tak terpantau. Tapi kata mereka sudah mengeluarkan CSR,” papar Ainul, sapaan akrabnya.
Namun sayangnya, walaupun sudah mengeluarkan CSR mereka tidak mempulikasikan kepada khalayak umum, sehingga masyarakat tidak mengetahuinya. Oleh karena itu, pihaknya meminta agar Indomaret dan Alfamart transparan dalam merealisasikan CSR.
“Pernah bagi-bagi masker tapi tak terpublikasi. Yang saya minta transparansi agar tahu masyarakat,” jelasnya.
Namun pertemuan yang pernah dilakukan bersama pihak DPMPTSP, manajemen Indomaret, Alfamart, serta Komisi A, kedua toko modern yang hampir masuk ke daerah-daerah pelosok itu berjanji akan bergabung dalam forum CSR di Bangkalan.
“Indomaret dan Alfamart akan kooperatif, mereka akan masuk dalam forum CSR,” ucapnya.
Sementara Ketua Komisi A DPRD Bangkalan, H. Mujiburrahman berharap, toko modern di kabupaten paling barat Pulau Madura ini bisa mengikuti peraturan yang ada. Sehingga bisa bersinergi dengan pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
“Harapannya bersinergi dengan pemerintah dan melakukan program yang dari CSR,” katanya berharap. (MAHMUD/ROS/DIK)