SUMENEP, koranmadura.com – Penanganan kasus tenggelamnya KLM Jaya Abadi oleh Satpolairut Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkesan lamban. Hingga saat ini perkara tersebut berkutat ditahap penyelidikan.
Kepala Satpolairut Polres Sumenep Iptu Agung Widodo mengatakan, lambannya penanganan perkara tersebut bukan karna kesengajaan, melainkan karena ada beberapa faktor. Salah satunya karena belum adanya tenaga penyidik tetap. Apabila ada perkara, Satpolairut meminta bantuan penyidik di Polres Sumenep.
Dengan begitu, kata dia, setiap proses perkara yang ditangani Satpolairut, termasuk perkara tenggelamnya KLM Jaya Abadi belum kunjung selesai.
“Memang di sini tidak ada tenaga penyidik tetap, sehingga kami kerepotan. Karena mau dilimpahkan ke Polres, di sana juga banyak perkara yang ditangani. Akhirnya ya jalan sendiri,” katanya, saat dikonfirmasi media ini.
Bahkan, kata dia, terkadang dirinya juga merangkap sebagai penyidik saat menangani perkara tertentu. “Atas nama saya sendiri, kasat sebagai penyidik. Jadi kerjanya merangkap,” katanya.
Dirinya mengaku, telah berupaya agar Polres Sumenep menempatkan tenaga penyidik di Satpolairut, namun sampai saat ini belum tercapai.
“Setiap kali rapat sering kami sampaikan jika di Satpolair belum ada penyidik tetap, tujuannya agar mempercepat penyelesaian masalah, karena kalau tidak ada penyidiknya pasti susah,” ungkapnya.
Selama ini, lanjut Agung, terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, dan terus koordinasi dengan Polres Sumenep.
“Kami selaku pelayan masyarakat tetap sabar. Mau dikomentari apapun kami terima,” terangnya.
Untuk diketahui, tenggelamnya KLM Jaya Abadi dilaporkan kepada Satpolairut Polres Sumenep dengan nomor LP/1/V/2020/Jatim/RES SMP/Satpolairud, tertanggal 4 Mei 2020.
Hasil kajian lembaga hukum Azam Khan & Partner, tenggelamnya KLM Jaya Abadi terjadi pada 23 April 2020 di Perairan Pulau/Kecamatan Sapudi itu terdapat kejanggalan. Sehingga menyebabkan satu orang atas nama Teddy Kurniawan hilang dan diduga meninggal dunia karena sampai saat ini jasad Teddy belum ditemukan.
Salah satunya berdasarkan keterangan dari Syahbandar Penarukan, nakhoda KLM Jaya diduga sengaja melaporkan hanya mengangkut 2 awak, faktanya ada 2 awak dan 3 penumpang. Mestinya itu tidak terjadi, karena KLM Jaya Abadi merupakan kapal angkut barang, bukan kapal penumpang.
“Sebagai kuasa hukum (korban) tentu kami kecewa. Karena perkara yang terang benderang merupakan tindak pidana, sangat lambat masih proses penyelidikan,” kata Zainur Ridlo, kuasa hukum keluarga Teddy Kurniawan. (JUNAIDI/ROS/VEM)