BANGKALAN, koranmadura.com – Dana Desa (DD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) akan terancam dihapus pada tahun 2021 mendatang. Hal itu tertuang dalam Pasal 28 angka 8 Undang-Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020.
UU tersebut mengatur tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Selain itu pula, wacana itu dalam rangka menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian nasional atau stabilitas sistem keuangan.
Merespons hal itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadiyan menyampaikan, hingga saat ini belum ada surat resmi semacam Petunjuk Teknis (Juknis) yang diterima terkait pencabutan DD.
Selain itu, untuk memastikan informasi yang tidak menyenangkan bagi desa tersebut, dirinya menanyakan langsung kepada salah satu pegawai Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). Jawabannya, katanya untuk tahun 2021 yang akan datang DD masih dimasukkan dalam APBN.
“Masih belum ada surat resmi dari pusat, dan saya sudah koordinasi dengan Kemenkeu dan DD masih ada di APBN 2021,” kata Dhiet, sapaan akrabnya Ahmad Ahadiyan, Kamis 9 Juli 2020.
Menurutnya, anggaran DD tersebut sangat bermanfaat bagi mayoritas desa, mulai dari infrastruktur dan perekonomian masyarakat sudah mulai membaik. Oleh karenanya, jika dihapus, maka bagaimana nanti nasibnya pemerintahan paling bawah untuk membangun desa.
“Jika dibandingkan tahun 2011 dengan 2017 ada perbedaan, infrastrukturnya sudah banyak yang membaik,” tuturnya.
Ditanya dengan adanya UU yang mengancam DD, pihaknya menyampaikan pencabutan tersebut masih belum pasti. Karena, langkah itu sebenarnya untuk penanganan COVID-19 untuk menunjang stabilitas ekonomi Indonesia. Jika nanti mulai membaik, kata Dhiet, DD tersebut kemungkinan tetap ada.
“Jika dikemudian hari perekonomian tidak stabil karena COVID-19, kemungkinan akan dihapus. Namun tahun 2021 tidak akan dihapus,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/DIK)