PAMEKASAN, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna mengenai pandangan umum fraksi-fraksi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 di ruangan sidang DPRD setempat, Kamis, 16 Juli 2020.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rahman, Wakil Ketua DPRD, Hermanto dan Syafiuddin serta anggota dewan lainnya. Selain itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam dan Wakil Bupati Pamekasan, Raja’e serta Kepala OPD turut hadir langsung.
Seperti Jubir Fraksi Madani, Dian Permana Putra dalam pandangan umum yang menyoroti sistem penarikan pajak. Menurutnya, banyak yang tidak terkontrol, sehingga hal itu membuka peluang bagi oknum yang mau mengambil keuntungan.
“Eksekutif segera evaluasi mengenai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), sebagai alternatif untuk meningkatkan PAD. Kami menyampaikan pendapat secara terus menerus, karena dengan mengevaluasi NJOP dan sistem penarikan pajak serta ritribusi akan berdampak signifikan penerimaan pajak dan BPHTB karena selama ini sistem penarikan pajak masih belum baik dan tidak terkontrol sehingga membuka peluangan terhadap oknum-oknum tertentu untuk ngambi keuntungan dari lemahnya pengawasaan BPHTB tersebut,” katanya.
Sementara Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, menanggapi hal tersebut. Menurutnya, apa yang disampaikan fraksi merupakan pandangan luar biasa.
“Yang disampaikan itu agar kinerja semakin baik, itu bagus positif dan produktif, terima kasih untuk semua pimpinan fraksi yang menyampaikan pendapatnya yang luar biasa,” tuturnya, usai Rapat Paripurna. (*/SUDUR/ROS/VEM)