SUMENEP, koranmadura.com – Dua pegawai salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMN) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terkonfirmasi positif corona atau Covid-19 per 10 Juli 2020.
Hanya saja, terkait hal itu, Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, tidak mengungkapkan secara detil, BUMN apa yang dimaksud.
Dia hanya menyampaikan, dua pegawai salah satu BUMN itu tecatat sebagai pasien nomor 123 dan 124. Keduanya adalah laki-laki. Masing-masing berusia 36 dan 24 tahun.
Baca: Kasus Positif Covid-19 Bertambah, Seluruh Kecamatan Wilayah Daratan di Sumenep Zona Merah
Menurut pria yang juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumenep itu, pasien nomor 123 ialah berdomisili di Kecamatan Ambunten. Sedangkan pasien nomor 124 berdomisili di Kecamatan Kota.
Keduanya dilakukan pemeriksaan swab di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar pada 6 Juli 2020. “Hasil swab, pada 10 Juli 2020, menyatakan positif Covid-19,” ujarnya.
Sekadar diketahui, per 10 Juli 2020, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah 10 dari sebelumnya. Sehingga total menjadi 126 kasus. Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya telah dinyatakan sembuh, dan 4 meninggal dunia. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)