SAMPANG, koranmadura.com – Lagi-lagi, Pekerja Migran Indonesia (PMI) Malaysia asal Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, kembali dipulangkan karena meninggal dunia. Total sudah ada 58 orang yang dipulangkan karena meninggal dunia di negeri jiran.
“Hari ini ada dua orang. Rencanan empat orang, tapi dua orang itu berasal dari Waru, Pamekasan dan satunya Jember,” ujar Agus Sumarso, selaku Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Koperasi Usaha Mikro (Diskumnaker) Sampang, Sabtu, 25 Juli 2020.
Agus, sapaan Agus Sumarso mengatakan, dua PMI Malaysia yang dipulangkan karena meninggal dunia di antaranya Mosbeh (45), lelaki asal Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah dan Mursama (50), perempuam asal Desa Tamberu Daya, Kecamatan Sokobanah.
“Keduanya meninggal karena sakit. Mosbeh sakitnya karena kanker paru-paru dan Mursama sakitnya kanker rahim dan kencing manis,” ungkapnya.
Dengan begitu, Agus mengaku, PMI atau biasa disebut TKI Malaysia asal Sampang ini yang dipulangkan karena meninggal dunia yaitu mencapai 58 orang terhitung sejak Januari 2020 lalu.
“Sampai hari ini, total TKI yang dipulangkan karena meninggal dunia sebanyak 58 orang dan semuanya ilegal,” jelasnya.
Menurut dia, angka puluhan tersebut dapat ditekan melalui pemberangkatan TKI resmi (legal), sebab untuk pemberangkatan TKI resmi diakuinya harus dilakukan cek kesehatan.
“Selain itu, keuntungan menjadi TKI legal, ketika terjadi hal yang tidak diinginkan (meninggal), kan dapat uang kematian dan penguburannya, dapat asuransi kepada keluarganya. Jadi kami imbau masyarakat untuk tetap melalui jalur resmi manakala hendak menjadi TKI,” terangnya.
Lebih jauh Agus menyatakan, untuk pemulangan kedua jenazah TKI saat ini yaitu melalui Jakarta menuju kampung halamannya denngan difasilitasi oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Serang, Banten.
“Untuk pemulangan jenazah kali ini tidak ada kendala penundaan. Keduanya masuk jenazah baru. Dan pemulangannya langsung dari Jakarta dibantu BP2MI Serang,” pungkasnya. (MUHLIS/ROS/DIK)