PAMEKASAN, koranmadura.com- Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Munaji menilai kasus pemalsuan tanda tangan di institusinya terkesan janggal dan penuh konspirasi.
“Kalau saya menduga ada konspirasi oknum anggota DPRD yang ingin atau merelakan marwah DPRD jatuh,” katanya, Sabtu, 11 Juli 2020.
Seharusnya kata Munaji, dugaan pemalsuan tanda tangan pengajuan proposal bisa diselesaikan di internal DPRD, sehingga tidak mengemuka ke publik.
“Mestinya diselesaikan secara internal, kemudian kalau terbukti ada oknum DPRD yang melakukan pemalsuan dan dibuktikan secara hukum baru dilaporkan. Jadi, yang asli dicari dulu, kalau hanya foto copy gak boleh seperti itu. Ini ditunggangi oleh orang yang sedang cari panggung,” tegasnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada pelapor untuk mencari bukti asli proposal agar masalah ini menjadi terang.
“Yang berkoar-koar harus bisa membuktikan aslinya biar jelas. Kalau ini berhenti di tengah jalan maka masyarakat menilai bahwa ini adalah sandiwara,” pintanya.
Sebelumnya, oknum anggota dewan diduga memalsukan tanda tangan Ketua DPRD, Ketua Komisi I, II, III dan IV dalam proposal pengajuan dana CSR kepada Bank Jatim di Surabaya.
Sementara estimasi anggaran yang diajukan kepada Bank Jatim dalam proposal yang difoto copy itu ada di angka Rp 16 juta hingga Rp 28 juta. (SUDUR/SOE/VEM)