BANGKALAN, koranmadura.com – Kelima pelaku pemerkosaan gadis inisial T (15), di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian. 1 Orang telah ditangkap, sementara empat pelaku lainnya saat ini masih buron.
Satu pelaku yang telah diamankan yakni SF, yang merupakan pacar korban. “SF sebagai pacar diamankan, Senin melapor, Rabu kita amankan,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Satama Putra, Kamis, 16 Juli 2020.
Pria berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi itu mengungkapkan, saat ini pihaknya masih mengejar empat pelaku lainnya.
“Lima sudah ditetapkan tersangka, empat masih dalam tahap pengejaran,” paparnya.
Diketahui, korban yang masih di bawah umur itu sudah berbadan dua sejak 3 bulan yang lalu. Dia dihamili oleh lima orang. Yaitu, sang kekasih korban sendiri (pacar), kakak dari pacarnya, dan tiga teman dari pacar korban.
Sang pacar mengajak kakak dan tiga teman lainnya karena ingin lari dari tanggung jawab. Dia takut keluarga korban meminta T untuk dinikahi. (MAHMUD/ROS/VEM)