BANGKALAN, koranmadura.com- Pengejaran yang dilakukan oleh Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur terhadap pelaku pemerkosaan janda muda asal Bandang Laok, Kecamatan Kokop membuahkan hasil.
Polisi berhasil menangkap empat dari 7 pelaku, Senin 6 Juli 2020.
Baca: 7 Pelaku Pemerkosaan Janda Muda di Bangkalan Belum Tertangkap, Kapolres: Sedang Dikejar
Hal itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja. Menurutnya, keempat pelaku tersebut sudah ada di Mapolres.
“Iya sudah diamankan di Mapolres Bangkalan empat orang pelaku pemerkosaan,” kata Agus sapaan akrabnya.
Pria yang memiliki pangkat perwira pertama tingkat tiga itu juga menyampaikan, pihaknya saat ini masih dalam proses pemeriksaan kepada empat orang yang berperilaku bejat kepada seorang wanita hingga depresi.
“Sekarang sedang diperiksa untuk mendapatkan keterangan dari keempat orang itu,” katanya.
Perlu diketahui, dalam pemerkosaan itu setidaknya ada tujuh orang yang terlibat. Sedangkan yang ditangkap masih empat orang. Sisanya, sampai saat ini masih dalam proses pengejaran.
Tujuh orang itu melakukan aksi bejatnya di tengah semak-semak yang berjarak sekitar 600 meter dari rumah korban. Mereka secara bergiliran memperkosa perempuan yang memiliki satu anak itu. (MAHMUD/SOE/VEM)