PAMEKASAN, koranmadura.com – Oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK). Oknum tersebut diduga kuat memalsukan tanda tangan dalam sebua proposal.
Oknum anggota yang mulai tercium identitasnya itu memalsukan tanda tangan Ketua DPRD dan Ketua Komisi I, II, III dan Komisi IV DPRD Pamekasan dalam proposal pengajuan dana CSR kepada Bank Jatim setempat dan Surabaya.
Jubir Pimpinan Komisi DPRD Pamekasan, Muhammad Sahur menyampaikan, estimasi anggaran yang diajukan kepada Bank Jatim oleh oknum anggota berada di angka 16 juta hingga 28 juta.
“Ada delapan proposal mengatasnamakan Komisi DPRD Pamekasan, semua tanda tangan pimpinan Komisi dipalsukan, termasuk juga punya Pak Ketua Dewan, Ketua Komisi I hingga IV tidak merasa menandatangi pengajuan proposal seperti ini,” kata Muhammad Sahur, saat konferensi pers, Rabu, 8 Juli 2020.
Kasus pemalsuan tanda tangan itu sudah dilaporkan ke BK oleh empat pimpinan Komisi ke BK DPRD Pamekasan.
“Sudah kami laporkan ke BK,” ungkap Muhammad Sahur.
Menurut politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut, pemalsuan tanda tangan Ketua DPRD dan semua pimpinan komisi telah mencemarkan nama baik.
“Soal identitas oknum anggota biar BK nanti yang menyelidiki,” tuturnya.
Sahur, panggilan Muhammad Sahur, berharap BK segera memproses laporan kasus pemalsuan tanda tangan tersebut.
“Tentu kami akan mengawal sampai kasus ini terungkap dan tuntas,” terangnya.(SUDUR/ONE/SOE/VEM)