BANGKALAN, koranmadura.com – Gaji guru sertifikasi tahap II, dari bulan April-Juni di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur belum cair. Tercatat, guru sertifikasi PNS sebanyak 167 orang. Impasing 79 orang, non Impasing dan non PNS sebanyak 360 orang.
Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Bangkalan Abd Hamid menyampaikan, proses pemberkasan dari tenaga pengajar sertifikasi sudah selesai dikumpulkan.
“Kita buat jadwal. Minggu pertama di bulan Juli ini pemberkasan sudah selesai dikumpulkan,” kata Hamid, Selasa, 14 Juli 2020.
Hamid juga menyampaikan, uang yang diperuntukkan gaji sertifikasi sudah ada di bagian keuangan. Jadi, katanya diprediksi dalam minggu ini gaji sertifikasi tenaga pengajar akan tersalurkan.
“Insyaallah minggu ini akan cair, uangnya sudah di keuangan,” ucapnya.
Sementara besaran gaji sertifikasi bagi PNS mengikuti gaji pokok. Sementara yang impasing berdasarkan golongan dan masa kerja. Sedangkan tenaga pengajar sertifikasi non PNS dan non impasing sebesar Rp 1,5 juta. (MAHMUD/ROS/VEM)