BANGKALAN, koranmadura.com – Perempuan inisial T (15) asal Desa Pangpajung, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Madura Jawa Timur, diduga disetubuhi oleh pacarnya sendiri berkali-kali.
Namun karena takut dimintai pertanggungjawaban untuk menikahi, pacar korban mengajak kakak dan tiga temannya ikut setubuhi perempuan yatim piatu itu.
“Awalnya diperkosa oleh pacar sendiri, karena takut suruh menikahi, maka mengajak kakak dan temannya,” kata, salah seorang keluarga korban, inisial S, Rabu 15 Juli 2020.
Baca: Perempuan Umur 15 Tahun di Bangkalan Dihamili 5 Orang, Keluarga Lapor Polisi
Cerita dari pihak keluarga, sang pacar korban melakukan aksi memalukan itu sudah berulang-ulang dan sudah terjadi pada tiga bulan yang lalu.
Karena tak ingin menanggung sendirian, pacar korban mengajak kakaknya sendiri untuk ikut “join” menyetubuhinya. Lalu, pada seminggu kemudian, pacar korban mengajak lagi tiga temannya yang lain untuk melakukan aksi tak senonoh ke ceweknya.
“Pacarnya berkali-kali, terus mengajak kakaknya. Seminggu kemudian ngajak tiga temannya lagi,” katanya.
Akibat dari perilaku kelima orang yang masih belum diketahui identiasnya tersebut, korban diketahui hamil. Selanjutnya, demi mandapat kepastian hukum, pihak keluarga telah melapor ke Polres Bangkalan.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Soebarnapraja mengaku sudah menerima laporan kasus tersebut.
“Sudah kami terima laporan yang dari pihak korban,” kata Agus, sapaan akrabnya, Selasa 14 Juli 2020.
Ditanya sejauh mana perkembangan kasus tersebut, pria berpangkat Ajun Komisaris Polisi itu menyampaikan, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan dan penyelidikan. “Masih proses penyelidikan sampai saat ini,” katanya. (MAHMUD/ROS/DIK)