SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menginginkan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) meski belum melakukan rapid test.
Hal itu karena sesuai tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Sumenep tahun 2020, proses Coklit data pemilih akan dimulai pada 15 Juli hingga 13 Agustus.
“Memang ada klausul, ada yang mengatakan sebelum bekerja (PPDP) di-rapid. Tapi kami menginginkan bahwa, meski belum di-rapid test, tapi masih menunggu jadwal rapid test, kawan-kawan di tingkat PPDP bisa melakukan Coklit di awal sebelum Coklit,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi.
Pihaknya menekankan, saat melakukan Coklit, PPDP harus disiplin menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus yang diketahui pertama kali menyebar di Wuhan, China. “Kami tidak ingin nantinya ada klaster penyelenggara (Pemilu),” katanya.
Diketahui, hingga Senin kemarin, 13 Juli 2020, alat tes cepat itu masih belum dikirim ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat untuk kemudian didistribusikan ke seluruh Puskesmas, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
“Untuk kegiatan rapid test kami bekerjasama dengan Dinas Kesehatan. Alatnya hari ini sudah siap. Ada di KPU. Nanti akan dikirimkan ke Dinas Kesehatan untuk didistribusikan ke masing-masing Puskesmas,” ungkap Rafiqi. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)