BANGKALAN, koranmadura.com – Sekolah Menegah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Bangkalan, tidak memenuhi pagu Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2020-2021. Hal itu disampaikan Kasi SMA dan Bidang Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK), Cabdin Pendidikan Jawa Timur, Wilayah Bangkalan, Moh. Fauzi.
Menurutnya, tidak terpenuhinya pagu di setiap SMA/SMK disebabkan adanya pandemi virus corona (Covid-19). Sebelum sosialisasi dilakukan secara tatap muka, siswa lulusan SMP sudah libur. Sehingga tak bisa memberikan informasi terkait PPDB SMA/SMK.
“Semua tidak memenuhi pagu. Karena mereka sudah tidak masuk karena Covid-19. Jadi kurang laksanakan sosialisasi,” katanya.
Secara keseluruhan, jumlah pagu SMA/SMK di Bangkalan sebanyak 6500. Namun yang mengambil PIN dan mendaftarkan diri sebanyak 4500. Hal itu lebih sedikit dari pada tahun 2019 kemaren yang sebanyak 5500 siswa.
Sementara jumlah total SMA di Bangkalan sebanyak 69 lembaga, terperinci negeri 10 dan swasta 59 sekolah. Sedangkan SMK sebanyak 63 lembaga, yakni negeri 10 dan swasta 53 sekolah.
Namun demikian, walaupun proses belajar saat sudah berjalan, lembaga sekolah di Babgkalan memperbolehkan menerima peserta didik yang ingin melanjutkan pendidikan di SMA/SMK.
“Silahkan daftar, masih bisa mendaftar ke sekolah yang diharapkan, yang penting pagunya belum termenuhi,” katanya. (MAHMUD/ROS/VEM)