SAMPANG, koranmadura.com – Polemik keterlambatan realisasi bantuan langsung tunai (BLT) untuk warga terdampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang bersumber Dana Desa (DD) mulai terkuak setelah Panitia Khusus (Pansus) Covid-19 DPRD Sampang, Madura, Jawa Timur beberapa kali melakukan pemanggilan beberapa pihak hingga melakukan sidak.
Ketua Pansus Covid-19 DPRD Sampang, Moh Iqbal Fathoni menyampaikan, polemik keterlambatan realisasi BLT-DD tahap II terkuak ketika pihaknya melakukan pemanggilan terhadap tim gugus tugas, khususnya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) selaku dinas teknis dan pihak bank sebagai penyalur. Menurutnya, keterlambatan itu diduga datang dari pihak bank dan Desa sendiri.
“Awalnya ketika ada pemanggilan, menurut DPMD keterlambatan realisasi penyaluran BLT-DD karena ketidaksiapan pihak bank dan desa. Sehingga Senin, 6 Juli kemarin, Pansus Covid-19 DPRD turun langsung dan mengeceknya ke bank penyalur,” katanya, Selasa, 7 Juli 2020.
Dari hasil sidak, lanjut Fafan, sapaan akrab Moh Iqbal Fathoni, terungkap fakta jika bank penyalur sebenarnya telah mempersiapkan ribuan buku rekening atau tabungan (Butab) milik penerima bansos BLT-DD yang siap edar dan dicairkan.
“Kemarin kami temukan 4 ribu Butab milik penerima bansos BLT-DD yang sudah siap edar dan dicairkan di bank Cabang BRI. Bahkan juga terdapat puluhan ribu Butab sudah siap edar yang sudah ada di tujuh unit bank BRI yang tersebar di Sampang,” terangnya.
Menurutnya, dari hasil petemuan sebelumnya dengan pihak DPMD, Fafan menyatakan tidak ada pembahasan mengenai sebanyak 39.991 Butab siap edar. Bahkan pihak DPMD terkesan menyalahkan bank penyalur dan Desa.
“Faktanya Butab sudah siap edar. Dan anehnya lagi, ternyata ada delapan desa sudah mencairkan dengan sistem tunai yang diduga sudah keluar dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ini berarti pihak DPMD sudah keluar dari komitmen dan aturan di PMK yang seharusnya menjadi dasar hukum dalam penyaluran bansos ini,” tudingnya.
Selain itu, Fafan menegaskan bahwa berdasarkan regulasi, pencairan BLT-DD tahap II harus menggunakan sistem non tunai.
“Kalau pencairan pertama masih boleh karena terdesak lebaran. Tapi kalau yang tahap II harus non tunai. Tapi kenapa sudah ada delapan desa yang sudah mencairan dengan tunai,” ujarnya.
Dengan hasil temuan itu, politisi PPP asal Desa Gunung Eleh ini mengaku akan memanggil kembali pihak DPMD, Camat dan Pemdes. (Muhlis/SOE/DIK)