SUMENEP, koranmadura.com – Kasus terkonfirmasi corona atau Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, per 7Juli 2020, berjumlah 112 kasus, atau bertambah 10 kasus dari data sebelumnya 102 kasus.
10 kasus baru terkonfirmasi positif corona yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep pada Selasa, 7 Juli 2020, ialah:
1. Pasien nomor 103 adalah seorang perempuan berumur 57 tahun, berdomisili di Kecamatan Saronggi. Pasien merupakan pasien dalam pengawasan (PDP) dari RSI Garam Kaloamget. Ia bekerja sebagai ASN di lingkungan Kabupaten Sumenep.
2. Pasien nomor 104 adalah seorang perempuan berumur 58 tahun, berdomisili di Kecamatan Kalianget dan merupakan PDP dari RSI Garam Kalianget. Ia adalah hasil tracing tim Puskesmas Kalianget terhadap pasien terkonfirmasi Covid-19 di Bangkalan.
3. Pasien nomor 105 adalah seorang laki-laki berumur 28 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep. Ia merupakan seorang wiraswasta di Kabupaten Sumenep.
4. Pasien nomor 106 ialah seorang perempuan berumur 28 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep. Ia merupakan hasil tracing tim Puskesmas Pamolokan terhadap pasien nomor 37.
5. Pasien nomor 107 adalah seorang laki-laki berumur 37 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep. Yang bersangkutan merupakan hasil tracing tim Puskesmas Pandian terhadap pasien nomor 78.
6. Pasien nomor 108 adalah seorang laki-laki berumur 37 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan.
7. Pasien nomor 109 adalah seorang perempuan berumur 63 tahun berdomisili di Kecamatan Pasongsongan. Ia merupakan orang dalam pemantauan (ODP) yang dirawat di Puskesmas setempat.
8. Pasien nomor 110 adalah seorang perempuan berumur 36 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep.
9. Pasien nomor 111 adalah seorang perempuan berumur 87 tahun berdomisili di Kecamatan Batuan. Pasien merupakan hasil tracing tim Puskesmas setempat terhadap pasien nomor 72.
10. Pasien nomor 112 adalah seorang perempuan berumur 55 tahun berdomisili di Kecamatan Gapura. Ia merupakan PDP RSI Garam Kalianget.
FATHOL ALIF/ROS/VEM