PAMEKASAN, koranmadura.com – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, berencana memutuskan jadwal sidang perdana hak interpelasi kepada Bupati Baddrut Tamam hari ini, Rabu, 8 Juni 2020.
Saat ini, Bamus tengah menggelar rapat di ruang sidang paripurna DPRD Pamekasan. Rapat tertutup tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bamus, Fathor Rahman.
Disela agenda rapat Bamus siang ini, Inisiator Hak interpelasi, Hamdi menyempatkan berbicara kepada awak media terkait jadwal sidang perdana hak interpelasi.
Menurutnya, jadwal sidang sedang dibahas oleh Bamus, rencanya duputuskan hari ini.
“Belum diputuskan, masih dirapatkan oleh Bamus, rapat masih berlangsung,” kata Hamdi, Rabu, 8 Juli 2020.
Hak interpelasi yang diajukan 20 anggota DPRD Pamekasan, itu untuk menanyakan kebijakan Bupati Pamekasan terkait pengadaan mobil sehat.
Awalnya, anggota yang menggunakan hak interpalasi mengajukan dua materi, yakni mobil sehat dan dana Covid-19.
Namun pada sidang paripurna pengajuan hak interpelasi, hanya satu materi yang diterima peserta sidang, yakni mobil sehat, sementara materi dana Covid-19 ditolak dengan alasan penggunaan dana masih berlangsung.(RIDWAN/ROS/DIK)