SUMENEP, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan melakukan rapid test kepada seluruh calon petugas pemutakhiran data pemilu (PPDP) sebelum mulai bekerja melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit).
KPU Sumenep sendiri belum memastikan kapan rapid test bagi PPDP akan dilakukan. Sebab saat ini KPU masih menunggu kesiapan Pemkab, dalam hal ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, terkait alatnya.
“Masih menunggu kesiapan Pemkab (Gugus Tugas) terkait dengan alatnya. Nanti rapid test akan digelar di tiap-tiap kecamatan karena dalam prosesnya bekerjasama dengan Puskesmas yang ada,” ujar salah satu Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi, Jumat, 10 Juli 2020.
Lalu bagaimana jika ada hasil rapid test calon PPDP yang reaktif? Menurut Rafiqi, sesuai regulasi calon PPDP yang hasil rapid test-nya reaktif akan diganti.
“Kalau dalam regulasinya, calon PPDP kalau sudah reaktif diganti. (Penggantinya) diusulkan kembali oleh PPS (panitia pemungutan suara),” ujarnya, Jumat, 10 Juli 2020.
Sekadar diketahui, jumlah PPDP yang akan menjalani tes cepat itu sebanyak 2.500 orang. Terkait dengan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun ini, KPU Sumenep telah mengajukan penambahan anggaran.
Anggaran tambahan itu, di antaranya, akan dipakai untuk pengadaan alat pelindung diri (APD) penyelenggaran mulai dari tingkat KPU kabupaten hingga KPPS, serta kegiatan rapid test tersebut. (FATHOL ALIF/SOE/VEM)