BANGKALAN, koranmadura.com – Adanya wabah virus Corona tampaknya membawa dampak buruk yang cukup besar terhadap aktivitas masyarakat. Di antaranya, bagi seniman dan pencinta musik di kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Adanya virus yang tak pandang bulu itu menjadikan aktivitas manggung seni dan musik harus ditiadakan dulu alias mangkrak.
Kegiatan itu, dinilai mengundang keramaian banyak masyarakat. Oleh karenanya, pemerintah setempat melarang ada kegiatan seperti halnya manggung senin dan musik. Tujuannya, agar menghindari penyebaran virus asal Wuhan, China.
Salah satu penyanyi kondang asal Bangkalan, Ola Christine menyampaikan, sebelum adanya kebijakan peniadaan kegiatan yang mengundang keramaian, dirinya bisa manggung full setiap bulannya.
Namun, karena ada virus Corona yang belum diketahui kapan akan berakhir itu, maka schedule untuk bernyanyi berkurang drastis. Dalam satu bulan, nyaris tak punya penghasilan dari kegiatan manggung.
“Jika sebelum ada Corona, saya bisa manggung full dalam satu bulan. Tapi sekarang beda, setiap bulan kadang hanya satu atau dua,” kata Ola, sapaan akrabnya, Rabu, 29 Juli 2020.
Oleh karena itu, agar perekonomian dirinya dan para pecinta seni yang lain tidak tersendat, maka Ola meminta kepada Bupati Bangkalan agar segera membuka izin mengadakan kegiatan.
“Harapan kami, pemerintah segera memberikan izin manggung dan bernyanyi. Agar kami tidak bergantung ke orang tua,” katanya.
Sementara Bupati Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron menyampaikan, surat tanggap darurat di kota salak ini akan berakhir pada pertengahan bulan Agustus 2020 yang akan datang. Jika lepas dari itu, pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat untuk melaksanakan kegiatannya.
“Pada tanggal 11 Agustus akan berakhir, jadi kami memutuskan agar mempersilahkan melakukan kegiatan,” kata Ra Latif, sapaan akrabnya.
Namun demikian walaupun kegiatan bisa dibuka lagi, masyarakat tidak bisa melakukan secara bebas. Katanya, mereka harus melaksanakan protokol tetap (Protap) kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
“Walaupun kegiatan bisa dilaksanakan di tengah Covid-19, tentunya tetap menggunakan Protap yang ketat,” katanya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra menegaskan, jika kegiatan di tempat keramaian itu tidak melaksanakan Protap Covid-19, maka pihaknya akan melakukan tindakan secara tegas.
“Kami siap bubarkan jika tidak menjalankan protokol kesehatan, seperti jaga jarak dan masker dan lain-lain,” katanya. (MAHMUD/SOE/VEM)