SUMENEP, koranmadura.com – Jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bertambah drastis. Sehingga lal itu membuat wilayah daratan kian “membara”.
Per hari ini, Kamis, 2 Juli 2020, dari peta sebaran Covid-19 se Kabupaten Sumenep yang diposting di Instagram Dinas Kesehatan, diketahui bahwa jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 di kabupaten paling timur Pulau Madura telah mencapai 94 kasus, bertambah 21 dari data sebelumnya 73 kasus.
Adanya tambahan 21 kasus baru pada hari ini mengubah peta sebaran Covid-19 se Kabupaten Sumenep. Dari 27 kecamatan, saat ini sudah 17 kecamatan berstatus zona merah. Bahkan di wilayah daratan, hanya dua kecamatan yang masih zona hijau, yakni Gapura dan Ambunten.
Adapuan 17 kecamatan yang telah berstatus zona merah ialah Kecamatan Kota, Kalianget, Saronggi, Batuan, Bluto, Batuputih, Pasongsongan, Dungkek, Batang-Batang, Guluk-Guluk, Ganding, Pragaan, Manding, Kalianget, Rubaru, Dasuk, dan Talango.
Sedamgkan sisanya, 10 kecamatan, masih berstatus zona hijau. Yaitu Gapura, Ambunten, Giligenting, Gayam, Nonggunong, Arjasa, Kangayan, Raas, Sapeken, dan Masalembu.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep yang biasanya disampaikan Kepala Diskominfo, Ferdiansyah Tetrajaya, selaku Humas.
Namun untuk memutus penyebaran Covid-19, khususnya di Sumenep, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selalu mengimbau kepada masyarakat untuk tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Masyarakat diimbau tetap jaga jarak, hindari kerumunan, selalu memakai masker, sering cuci tangan makai sabun terutama setelah beraktifitas di luar rumah, dan tetap tinggal di rumah. FATHOL ALIF/ROS/VEM