PAMEKASAN, koranmadura.com – Usai melakukan pemanggilan pelapor dan Ketua DPRD untuk dimintai keterangan, Badan kehormatan (BK) DPRD Pamekasan, Madura, Jawa Timur, akan memanggil pihak Bank Jatim untuk dimintai keterangan.
Hal itu direncanakan hari Rabu, 29 Juli 2020 yang akan datang. Namun saat ini pihaknya masih akan mengirim surat pemanggilan kepada Bank Jatim.
“Insyaallah surat hari Senin dikirim, pemanggilan itu hari Rabu kalau gak salah 29 itu untuk Bank Jatim,” jelas anggota BK, Heriyanto, Jumat, 24 Juli 2020.
Jadi, kata Heri, panggilan Heriyanto saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan dari Bank Jatim.
“Terkait hasilnya BK seperti apa kelanjutannya, barang bukti dan semacamnya apakah mencukupi syarat tentunya memenuhi syarat cuman untuk konkret masih belum final karena pihak BK belum memeriksa pihak Bank Jatim begitu, begitu kira-kira ya,” paparnya. (SUDUR/ROS/DIK)