PAMEKASAN, koranmadura.com – Puluhan masa yang tergabung dari Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) mendatangi ruang sidang kantor DPRD Pamekasan, Senin, 20 Juli 2020, sekitar pukul 12.30 WIB.
Kedatangan tersebut untuk mempertanyakan tindak lanjut mengenai dugaan pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Pamekasan yang selama ini masih belum ada kejelasan.
Ketua Jaka Jatim Pamekasan, Musfiqul Khair mengatakan, kedatangan ke sini untuk mempertanyakan ketegasan BK DPRD mengenai dengan dugaan oknum DPRD yang menggunakan pemalsuan tanda tangan karena selama ini masyarakat sudah lama menunggu mengenai hasil tersebut.
“Susai dengan janji kami, kami tindaklanjuti ini untuk diusut tuntas,” katanya.
Jika hal ini dibiarkan, kata Musfiq, masyarakat akan menduga antara DPRD dengan eksekutif ada konspirasi.
“BK harus tegas jangan main-main seperti ini masyarakat sudah menunggu,” tambahnya.
Ia meminta, BK untuk memanggil pihak terkait baik pelapor maupun pihak Bank Jatim selaku saksi Ahli untuk mengungkap siapa oknum yang melakukan pemalsuan tanda tangan ini.
“Segera Badan Kehormatan mengungkap dugaan kasus ini kalau misalnya ini tetap tidak ada kejelasan maka pihaknya terus akan melakukan evaluasi sampai ini selesai,” paparnya.
Sementara, anggota BK DPRD pamekasan, Hamdi berjanji akan menindaklanjuti mengenai hal tersebut, dengan memanggil berbagai pihak di antaranya pihak Bank Jatim dan juga ketua setiap ketua komisi untuk mengungkap.
“Kita akan melakukan ini susaui kode etik dewan, kalau misalnya ada oknum yang ditetapkan nanti maka nama itu tidak boleh disebutkan, itu aturannya,” Paparnya. (SUDUR/ROS/VEM)