BANGKALAN, koranmadura.com – Setelah kasus pemerkosaan bergilir kepada janda muda di Desa Bandang Laok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, kini kasus yang sama kembali terjadi di kabupaten yang dikenal dengan Kota Salak itu.
Baca: 8 Pelaku Pemerkosaan Bergilir di Bangkalan Ditahan, Sasaran Diibaratkan “Proyek”
Parahnya, yang menjadi korban kali ini masih berusia 15 tahun alias di bawah umur. Korban berinisial S, warga Desa Pangpajung, Kecamatan Modung itu diketahui sedang hamil tiga bulan. Pelaku pemerkosaan itu diduga dilakukan lima orang. Salah satunya merupakan pacar sendiri.
Baca: Perempuan Umur 15 Tahun di Bangkalan Dihamili 5 Orang, Keluarga Lapor Polisi
Ingin Lari dari Tanggung Jawab, Sang Pacar di Bangkalan Ajak Kakak dan Teman Gagahi Ceweknya
Kasus tak biasa ini pun mendapat respons dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, Ambar Pramudya Wardhani. Dirinya merasa sangat memprihatinkan atas kasus pemerkosan yang terjadi di kota dzikir dan shalawat ini.
“Bertambah lagi kasus pemerkosaan bermunculan di Bangkalan, sangat miris,” kata Ambar sapaan akrabnya, Rabu, 15 Juli 2020.
Dalam kasus pemerkosaan yang telah terjadi tersebut, kata Ambar mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat Bangkalan, khusunya bagi orang tua yang memiliki anak perempuan.
Menurutnya, para orang tua harus berperan aktif dalam pengawasan akativitas putrinya. Apalagi pada zaman teknologi, anak usia sekolah diperbolehkan memegang handphone.
“Tingkatkan peran orang tua, agar selalu memberikan pengawasan terhadap anak, agar tidak terlalu mengenal apa itu pacaran,” katanya.
Srikandi partai Gerindra tersebut berharap, kasus pemerkosaan di kabupaten paling barat pulau Madura ini tidak terulang kembali. Peristiwa pilu bagi perempuan, katanya jadikan pelajaran bagi orang tua.
“Semoga kejadian ini tidak terulang kembali, jadikan introspeksi diri bagi orang tua,” ucapnya.
Selain itu, agar ada rasa efek jera bagi oknum yang tak bertanggung jawab, anggota Komisi D tersebut meminta kepada pihak kepolisian setempat agar secepatnya usut tuntas perkara itu.
“Segera ditindaklanjuti kasus itu, agar para pelaku jera,” tutupnya. (MAHMUD/SOE/VEM)