SUMENEP, koranmadura.com – Kasus terkonfirmasi positif corona atau Covid-19 di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, bertambah 2 kasus per hari ini, Selasa, 14 Juli 2020. Salah satunya merupakan karyawan BUMN di Pamekasan.
Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya menyampaikan bahwa, dengan tambahan dua kasus, kini total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 menjadi 144.
Menurut Ferdian, pasien nomor 143, seorang perempuan berumur 32 tahun berdomisili di Kecamatan Pasongsongan. Pasien merupakan hasil tracing tim Puskesmas Pasongsongan terhadap pasien terkonfirmasi Covid-19 nomor 133.
Berikutnya ialah pasien nomor 144, seorang laki-laki berumur 32 tahun berdomisili di Kecamatan Kota Sumenep. Ia merupakan salah satu karyawan BUMN (badan usaha milik negara) di Pamekasan.
Ferdian menyampaikan, pada tanggal 09 Juli 2020 dilakukan pemeriksaan swab terhadap pasien nomor 144 di salah satu rumah sakit di Surabaya. “Yang bersangkutan telah dilakukan perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Surabaya,” tambahnya.
Untuk memutus penyebaran Covid-19, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep selalu mengimbau masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Masyarakat diimbau untuk tetap jaga jarak, menghindari kerumunan dan tidak berkerumun, memakai masker dengan benar, serta sering mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir. (FATHOL ALIF/DIK)