SUMENEP, koranmadura.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengumumkan adanya tambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 21 kasus pada Kamis, 2 Juli 2020.
Dari penyampaian Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, diketahui bahwa, dari 21 kasus baru itu, sebanyak 10 orang di antaranya merupakan karyawan salah satu perusahaan swasta di Sumenep.
Sepuluh karyawan salah satu perusahaan swasta di Sumenep itu semuanya perempuan. Masing-masing berasal dari Kecamatan Pragaan 3 orang, Kalianget 2 orang, Ganding 2 orang, Kalianget, Rubaru, Bluto, dan Batang-Batang masing-masing 1 orang. Semuanya tercatat sebagai pasien nomor pasien nomor 83 sampai 92.
Sementara yang lain dari berbagai latar profesi. Bahkan salah satunya merupakan balita laki-laki berusia 4 tahun asal Kecamatan Batuan. Ia merupakan hasil tracing tim Puskesmas setempat terhadap pasien nomor 49.
Menurut Dian, sapaan akrab Ferdiansyah Tetrajaya, dengan adanya tambahan 21 kasus baru pada hari ini, sekarang jumlah kasus terkonfirnasi positif Covid-19 di Sumenep telah mencapai 94 kasus.
“Oleh sebab itu mari secara bersama-sama mematuhi protokol kesehatan. Di antaranya melakukan kebiasaan jaga jarak, hindari kerumunan dan jangan berkerumun, wajib memakai masker, sering mencuci tangan pakai sabun, dan tetap tinggal di rumah,” ujarnya. FATHOL ALIF/ROs/VEM