PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Fathor Rahman, terpaksa harus membongkar kasus pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum anggota.
Tanda tangan yang dipalsukan oleh oknum anggota, yaitu tandatangan Ketua DPRD dan masing-masing Ketua Komisi DPRD Pamekasan.
Fathor Rahman terpaksa membongkar kasus pemalsuan tanda tangan itu, karena diserang oleh masing-masing ketua Komisi yang menuding dirinya jadi pelaku pamalsuan tanda tangan pengajuan proposal CSR yang mengatasnamakan Komisi I, II, II dan IV.
“Kemarin saya tidak enak sendiri, seolah Ketua DPRD minta ini dan itu, saya biarkan dulu, kemudian ada kabar tidak sedap mengarah ke saya bahwa saya begini (memalsukan tanda tangan,” kata Fathor Rahman.
Untuk menyelesaikan masalah tuduhan, Fathor Rahman mengumpulkan Ketua Komisi-komisi, pertemuan itu sempat terjadi berdebatan, bahkan ada yang menuding Fathor Rahman pelakunya.
“Ada ketua komisi yang mengatakan, Pak Ketua kok sudah main serong begini begitu, padahal saya sendiri tidak merasa menandatangani,” kata Fathor Rahman.
Kasus pemalsuan tanda tangan itu akhirnya terbongkar setelah Fathor Rahman dipanggil pimpinan cabang Bank Jatim Pamekasan, dalam pertemuan yang tidak disebutkan lokasinya, pimpinan Bank Jatim Pamekasan menyodorkan proposal CSR yang diajukan oknum anggota DPRD Pamekasan.
Proposal tersebut mengatasnamakan Komisi, lengkap dengan tanda tangan dan stempel.
“Saya lihat proposalnya, ada tanda tangan Komisi I, ini tandangan Komisi II, ini Komisi III dan Komisi IV. Saat itu, Bank Jatim tidak menunjukkan tandatangan saya, ternyata juga ada tandatangan saya sebagai Ketua DPRD Pamekasan, saya tidak merasa menandatangani,” terangnya.
Setelah persoalan pemalsuan tanda tangan ada titik terang, Fathor Rahman menyerahkan kepada masing-masing Komisi untuk melakukan tindakan sesuai aturan.
“Kasus ini saya serahkan sepenuhnya kepada komisi,” terangnya.
Sedikitnya ada 8 proposal CSR yang diajukan oknum anggota DPRD dengan tanda tangan palsu.
Estimasi anggaran dalam proposal tersebut ada diangka 16 sampai 28 juta. (RIDWAN/SOE/VEM)