PAMEKASAN, koranmadura.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Fathor Rohman minta, Badan Kehormatan (BK) untuk segera menuntaskan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum anggota.
Menurutnya, surat laporan Ketua Komisi sudah masuk kepada pihaknya untuk kemudian disampaikan kepada BK. “Rencananya sekarang saya sampaikan, tapi belum ketemu sama Ketua BK,” katanya, Kamis, 9 Juli 2020.
Mantan Kepala Desa Poto’an Daya itu meminta, setelah surat masuk agar BK segera menuntaskan kasus tersebut. Hal itu agar segera mendapatkan titik terang terkait persoalan tersebut.
“Segera diclearkan, dan segera minta maaf kepada Ketua Komisi. Untuk sanksi tergantung BK yang akan memberikan, tergantung BK,” paparnya.
Sebelumnya, oknum anggota dewan memalsukan tanda tangan Ketua DPRD, Ketua Komisi I, II, III dan IV dalam proposal pengajuan dana CSR kepada Bank Jatim di Surabaya. Sementara estimasi anggaran yang diajukan kepada Bank Jatim dalam proposal itu ada di angka Rp 16 juta hingga Rp 28 juta. (SUDUR/ROS/VEM)